Jumat, 12 Februari 2010

Passage Planning

Passage Planning/Rencana Pelayaran

Dalam suatu pelayaran, seorang Nakhoda wajib menyiapkan sebuah perencanaan pelayaran.Dalam hal ini Nakhoda menugaskan Mualim yg bertanggung jawab terhadap perlengkapan Navigasi, yg biasanya merupakan tugas Mualim II.
Tetapi jika dalam pelayaran interinsuler (coastal Voyage ) biasanya nakhoda sendiri yg bertanggung jawab terhadap passage Planning.
  • TUGAS MUALIM PADA WAKTU JAGA LAUT
1. Umum
- Mualim adalah pengganti Nakhoda, dia bertanggung jawab penuh atas keselamatan kapal setiap saat selama jam tugas.
- Mualim harus selalu berada di anjungan.Tanggung jawab penuh seorang mualim jaga adalah bernavigasi secara efisien , mengadakan look out/pengamatan keliling setiap saat.
- Mualim bertanggung jawab terhadap keamanan navigasi kapal, walaupun Nakhoda berada di anjungan ,sampai suatu saat Nakhoda memberitahukan bahwa tanggung jawab akan diambil alih.
- Nakhoda harus mengembangkan tata cara memonitor aktivitas kegiatan para mualim.

2. TUGAS JAGA
Mualim bertanggung jawab untuk perawatan peralatan di anjungan secara terus menerus.Sehubungan dengan ketentuan untuk menghindari bahaya pelayaran,seperti kandas atau keadaan lain.

1 komentar: